- Siapkan SDM Tangguh, Amsakar Dorong Transformasi Pendidikan Vokasi di Batam
- Khidmatnya Upacara Peringatan HUT TNI ke-80 di Kodaeral IV Batam
- PLN Batam Tandatangani PJBTL dengan PT Teknologi Data Infrastruktur
- Iptu Adyanto Syofyan Pindah Tugas
- Minta Pengembang Lengkapi Perizinan
- Lapangan jadi Saksi, Batam-Singapura Pererat Hubungan lewat Bola Voli
- Parkir Sembarangan, BP Batam Tertibkan Chassis Kontainer di Bahu Jalan Batu Ampar
- Semoga Bermanfaat, Tana Group Gelar Sembako Tebus Murah untuk Warga di Bengkong Batam
- AKP Mardalis Isi Khotbah dan Jadi Imam Salat Jumat di Musala Nurul Hidayah Kabil, Ini Pesannya
- 2 Penyelundup Sabu 1 Kg Lebih dari Malaka Digagalkan Kodaeral IV Batam di Pelabuhan Rakyat Sagulung
Pemkab Anambas Kembali Salurkan BST kepada 489 KPM

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra (kiri) saat menyalurkan bantuan BST kepada salah satu penerima bantuan KPM di Kabupaten Kepulauan Anambas. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 489 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas, pada Senin (11/1/2021) di Balai Pertemuan Mayarakat Siantan (BPMS).
Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra mengatakan, pemberian BST tersebut dilaksanakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3APMD) Anambas. Penyaluran BST itu merupakan tahap ke 10 bagi masyarakat yang membutuhkan dan telah terdata di Kementerian Sosial RI.
“Ini merupakan tahap ke 10 kepada keluarga penerima manfaat. Semoga penyaluran ini bisa membantu masyarakat yang kesulitan dalam masa pandemi Covid-19 ini,” ujar Wan Zuhendra kepada wartawan.
Wakil Bupati Anambas juga berharap agar masyarakat yang menerima BST menggunakannya dengan tepat sasaran, sehingga bisa membantu kebutuhan pokok masyarakat. Kendatipun BST tersebut nilainya kecil tapi, setidaknya itulah sebagai bentuk perhatian dari pemerintah kepada masyarakat karena bantuan diberikan secara bertahap.
“Bantuan tetap akan diberikan, namun bertahap. Untuk BST kali ini, akan diberikan selama empat (4) bulan kedepan, semoga semuanya bisa terealisasi dengan baik,” katanya mengakhiri.
(red)