- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
Pemkab Anambas Kembali Salurkan BST kepada 489 KPM

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra (kiri) saat menyalurkan bantuan BST kepada salah satu penerima bantuan KPM di Kabupaten Kepulauan Anambas. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 489 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas, pada Senin (11/1/2021) di Balai Pertemuan Mayarakat Siantan (BPMS).
Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra mengatakan, pemberian BST tersebut dilaksanakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3APMD) Anambas. Penyaluran BST itu merupakan tahap ke 10 bagi masyarakat yang membutuhkan dan telah terdata di Kementerian Sosial RI.
“Ini merupakan tahap ke 10 kepada keluarga penerima manfaat. Semoga penyaluran ini bisa membantu masyarakat yang kesulitan dalam masa pandemi Covid-19 ini,” ujar Wan Zuhendra kepada wartawan.
Wakil Bupati Anambas juga berharap agar masyarakat yang menerima BST menggunakannya dengan tepat sasaran, sehingga bisa membantu kebutuhan pokok masyarakat. Kendatipun BST tersebut nilainya kecil tapi, setidaknya itulah sebagai bentuk perhatian dari pemerintah kepada masyarakat karena bantuan diberikan secara bertahap.
“Bantuan tetap akan diberikan, namun bertahap. Untuk BST kali ini, akan diberikan selama empat (4) bulan kedepan, semoga semuanya bisa terealisasi dengan baik,” katanya mengakhiri.
(red)