- Satgas Pangan Polresta Barelang Bolak-balik ke Pasar Distributor
- Kader Gerindra Kepri Kompak Hadiri Taklimat Prabowo di Hambalang
- BP Batam Terima Kunjungan Apindo Kepri, Bahas Potensi dan Tantangan Investasi
- Perkuat Sinergi Keamanan Udara dan Informasi Publik di Batam
- 58 Sekolah SMP se-Batam Ikuti Olimpiade Sains Forgusa
- Polsek Bengkong Aktif Gelar Jumat Curhat, Jembatan Silaturahmi Antara Polisi dan Masyarakat
- Pertamina Sumbagut Raih Initiative Award 2025 dari Human Initiative
- Dukung MBG Aman Berkualitas, Unit SPPG Silaturasa ke Polsek Bengkong
- Lanud Hang Nadim-Tim Gabungan Tertibkan Wilayah KKOP Bandara
- BP Batam Terima Audiensi PT Gunung Puntang Mas
Perangkat Desa Nyamuk Diduga Manipulasi Data dan Tandatangan Palsu

Keterangan Gambar : Selembar berkas serah terima hasil pengelolaan usaha BUMDes Nyamuk. /1st
KORANBATAM.COM - Perangkat Desa Nyamuk, Kecamatan Siantan Timur diduga melakukan manipulasi data dan tandatangan palsu pada berita acara serah terima hasil pengelolaan usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bajau Karya Desa Nyamuk.
Syarifudin mengatakan, dugaan manipulasi data dan tandatangan palsu diketahui saat verifikasi ulang hasil laporan pengelolaan usaha BUMDes Bajau tahun 2020. Dimana kata dia, setelah serah terima laporan pengelolaan keuangan oleh pengurus BUMDes kepada perangkat Desa Nyamuk.
"Laporan ini dirubah, bukan dari pengurus BUMDes melainkan dari perangkat desa sendiri. Dimana dalam laporan anggaran pada uang tunai ditambahkan ke stok barang, sehingga Ketua BPD tidak mau teken karena ada perubahan angka. Nah perubahan angka tersebut, juga disertai tandatangan palsu, yakni 4 orang saksi," ujarnya, Sabtu (10/9/2022).
"Terkait hal ini, kami telah menemui langsung 4 orang yang dipalsukan tandatangan tersebut dan dari pengakuan mereka, tidak pernah menandatangani berita acara serah terima hasil pengelolaan usaha BUMDes dengan nilai Rp99.988.700," katanya lagi.
Selaku pengawasan kinerja desa, dirinya juga telah melaporkan ke bagian Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Siantan Timur. Namun, belum mendapatkan tanggapan.
"Sudah hampir 1 bulan, hal ini kami laporkan ke pihak kecamatan, makanya hari ini kita teruskan ke Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Terempa untuk melakukan konsultasi dengan harapan ada tindakan serta konsekuensi terhadap perangkat desa. Jika hal ini tidak ditindaklanjuti dalam waktu dekat, akan kita laporkan ke pihak kepolisian setempat," tegasnya.
Berdasarkan data terhimpun, berikut rincian berita acara serah terima hasil pengelolaan usaha BUMDes Bajau Karya Desa Nyamuk yang semula dengan nilai uang tunai Rp57.152.480 stok barang, Rp29.808.470 dan inventaris BUMDes Rp6.441.000 dengan total keseluruhan Rp93. 401.962.
Kemudian dirubah menjadi uang tunai Rp52.000.000 stok barang Rp41.547.700 dan inventaris BUMDes Rp6.441.000 dengan total keseluruhan Rp99.988.700.
(Tony /red)







.gif)






















