Polsek Batu Ampar dan Gabungan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Batuampar Bagikan 4 Ribu Masker

Reporter : KORANBATAM.COM 10 Sep 2020, 16:15:06 WIB BATAM
Polsek Batu Ampar dan Gabungan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Batuampar Bagikan 4 Ribu Masker

Keterangan Gambar : Kapolsek Batuampar, AKP Nendra Madya Tias turun langsung bagikan masker kepada pengendara roda dua dan empat di Simpang lampu merah Mc Donal, Jodoh. (Foto : istimewa)


KORANBATAM.COM, BATAM - Glorifikasi pembagian 4 ribu masker serentak oleh personel Kepolisian Sektor (Polsek) Batuampar dan Gabungan Tim Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan Batuampar di empat titik lokasi di Kecamatan Batuampar, pagi, sekira pukul 09.00 WIB.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Batuampar, AKP Nendra Madya Tias, S.I.K dan juga sebagai penanggung jawab kegiatan mengatakan, glorifikasi pembagian ini merupakan sebagai bentuk untuk mendukung Percepatan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Ada 4 ribu masker yang dibagikan tadi. Diantaranya di Kelurahan Sungai Jodoh (Simpang Mc Donal, Simpang Hotel Planet), Kelurahan Kampung Seraya (Stikes Harapan Bunda, RS Harapan Bunda dan pemukiman warga), dan di Kelurahan Tanjungsengkuang (Pasar Melcem, Pangkalan Ojek, pemukiman warga), serta di Kelurahan Batu Merah (Pasar, Kampung Tua),” ujar AKP Nendra Madya Tias, saat ditemui di lokasi.

Selain itu, dikatakan Nendra, juga dilakukan sosialisasi oleh Tim Gugus COVID-19 Kecamatan Batuampar terkait Peraturan Walikota Batam Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Batam.

“Ya, tadi tim juga memberikan sosialisasi terkait Perwako Nomor 49. Tim juga tadi berikan himbuan kepada warga sekitar maupun pengendara sepeda motor yang melintas untuk selalu mengingat dengan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” kata Nendra.

Keterangan gambar : Kapolsek Batuampar, AKP Nendra Madya Tias (lima dari kiri), foto bersama usai melaksanakan kegiatan glorifikasi pembagian 4 ribu masker serentak. (Foto : ilham)

Disampaikan Nendra, bahwa 3M ini merupakan cara untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Indonesia. Wajib hukumnya, setiap keluar rumah itu pakai masker,” pungkasnya.

Pantauan di lokasi, hadir dalam kegiatan glorifikasi pembagian 4 ribu masker di wilayah hukum Polsek Batuampar,  tersebut diantaranya, AKP Nendra Madya Tias, S.I.K, Camat Batuampar Tukijan, Kepala Puskesmas (Kapus) Kelurahan Tanjungsengkuang Irma Solvia drg, Waka Polsek Batuampar, Kanit Samapta Polsek Batuampar, Kanit Bimas Polsek Batuampar, Kanit Lantas Polsek Batuampar, Kanit IK Polsek Batuampar, Personil Polsek Batuampar, Lurah se-Kecamatan Batuampar dan Tenaga Kesehatan Puskesmas serta anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Batam.

 


(ilham)




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook