- Siapkan SDM Tangguh, Amsakar Dorong Transformasi Pendidikan Vokasi di Batam
- Khidmatnya Upacara Peringatan HUT TNI ke-80 di Kodaeral IV Batam
- PLN Batam Tandatangani PJBTL dengan PT Teknologi Data Infrastruktur
- Iptu Adyanto Syofyan Pindah Tugas
- Minta Pengembang Lengkapi Perizinan
- Lapangan jadi Saksi, Batam-Singapura Pererat Hubungan lewat Bola Voli
- Parkir Sembarangan, BP Batam Tertibkan Chassis Kontainer di Bahu Jalan Batu Ampar
- Semoga Bermanfaat, Tana Group Gelar Sembako Tebus Murah untuk Warga di Bengkong Batam
- AKP Mardalis Isi Khotbah dan Jadi Imam Salat Jumat di Musala Nurul Hidayah Kabil, Ini Pesannya
- 2 Penyelundup Sabu 1 Kg Lebih dari Malaka Digagalkan Kodaeral IV Batam di Pelabuhan Rakyat Sagulung
Razia Masker, Pelajar SMPN Dihukum Tak Hafal Pancasila

Keterangan Gambar : Salah satu warga yang tak pakai masker, dihukum push up oleh petugas. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas, dalam memakai masker ternyata ada hal yang unik namun perlu menjadi perhatian kita bersama terutama para guru sebagai tenaga pendidik.
Hal ini terlihat saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Anambas dan Kepolisian Resor (Polres) Anambas melakukan razia masker, masih banyak warga belum sadar dalam menggunakan masker, Kamis (22/10/2020). Saat dilakukan pantauan dilapangan, bahkan ada pegawai tidak tetap terjaring dalam razia tersebut.
Namun yang paling miris, ketika pelajar kelas II Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), Kaje, tidak menggunakan masker dihukum untuk membacakan Pancasila dan ia tidak tahu sama sekali.
“Saya tidak tahu pak, lupa saya. Bagaimanalah pak, saya benar-benar tak tahu pak,” ujarnya.
Beberapa saat kemudian, Satpol-PP dan jajaran Polres kembali menyetop/memberhentikan pengendara yang tidak menggunakan masker. Ketika diberikan hukuman membacakan Pancasila, juga tidak tahu.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP, Richat mengaku prihatin atas peristiwa yang dilihatnya itu.
“Waduh...kok Pancasila saja tidak hafal, gimana nanti kedepan ini. Belajar ya hafal itu, jangan sampai tidak tahu, Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45) juga harus tahu sebagai pelajar,” ujarnya.
(Jhon)