- Siapkan SDM Tangguh, Amsakar Dorong Transformasi Pendidikan Vokasi di Batam
- Khidmatnya Upacara Peringatan HUT TNI ke-80 di Kodaeral IV Batam
- PLN Batam Tandatangani PJBTL dengan PT Teknologi Data Infrastruktur
- Iptu Adyanto Syofyan Pindah Tugas
- Minta Pengembang Lengkapi Perizinan
- Lapangan jadi Saksi, Batam-Singapura Pererat Hubungan lewat Bola Voli
- Parkir Sembarangan, BP Batam Tertibkan Chassis Kontainer di Bahu Jalan Batu Ampar
- Semoga Bermanfaat, Tana Group Gelar Sembako Tebus Murah untuk Warga di Bengkong Batam
- AKP Mardalis Isi Khotbah dan Jadi Imam Salat Jumat di Musala Nurul Hidayah Kabil, Ini Pesannya
- 2 Penyelundup Sabu 1 Kg Lebih dari Malaka Digagalkan Kodaeral IV Batam di Pelabuhan Rakyat Sagulung
Rutan Batam Musnahkan Barang Bukti Hasil Sidak Razia Kamar Hunian Napi

Keterangan Gambar : Petugas memusnahkan barang bukti hasil sidak kamar hunian WBP di Rutan Kelas IIA Batam. /Rutan Batam
KORANBATAM.COM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam memusnahkan barang sitaan hasil sidak kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Barang yang dimusnahkan seperti handphone hingga senjata tajam.
Pemusnahan barang sitaan ini dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Purwo Aji Prasetyo, Kamis (24/7/2025).
Turut hadir pula jajaran staf pengamanan, regu pengamanan dan disaksikan oleh perwakilan warga binaan juga pihak kepolisian Polsek Sagulung sebagai bentuk transparansi pelaksanaan.
“Kami melakukan pemusnahan baik di situ ada alat senjata tajam bikinan bukan asli tapi bikinan ya. Ini upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib termasuk potensi penyalahgunaan ponsel dan narkoba di Rutan Batam,” ujar Aji dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/7).
Barang sitaan yang dimusnahkan itu di antaranya alat cukur, kabel, tali dan mancis. Barang-barang itu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Barang sitaan ini adalah hasil operasi selama 2 bulan terakhir, sejak tanggal 24 Mei hingga 24 Juli 2025.
(iam)