- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
Rutan Batam Musnahkan Barang Bukti Hasil Sidak Razia Kamar Hunian Napi

Keterangan Gambar : Petugas memusnahkan barang bukti hasil sidak kamar hunian WBP di Rutan Kelas IIA Batam. /Rutan Batam
KORANBATAM.COM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam memusnahkan barang sitaan hasil sidak kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Barang yang dimusnahkan seperti handphone hingga senjata tajam.
Pemusnahan barang sitaan ini dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Purwo Aji Prasetyo, Kamis (24/7/2025).
Turut hadir pula jajaran staf pengamanan, regu pengamanan dan disaksikan oleh perwakilan warga binaan juga pihak kepolisian Polsek Sagulung sebagai bentuk transparansi pelaksanaan.
“Kami melakukan pemusnahan baik di situ ada alat senjata tajam bikinan bukan asli tapi bikinan ya. Ini upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib termasuk potensi penyalahgunaan ponsel dan narkoba di Rutan Batam,” ujar Aji dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/7).
Barang sitaan yang dimusnahkan itu di antaranya alat cukur, kabel, tali dan mancis. Barang-barang itu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Barang sitaan ini adalah hasil operasi selama 2 bulan terakhir, sejak tanggal 24 Mei hingga 24 Juli 2025.
(iam)