- Pejabat Tingkat III dan IV di BP Batam Dilantik, Formasi Memajukan Daerah
- Paparan PLN Batam soal Penyesuaian Tarif Listrik 1,43 persen untuk Rumah Tangga Mewah dan Pemerintah ke Masyarakat
- Hotel Harris ke-4 di Nagoya Thamrin Sudah Mulai Terima Tamu, Ada 240 Kamar
- Kredit Macet, Kooperatif, Pengeroyokan dan Damai: Debitur di Batam Ini Malah Digugat Leasing Adira Finance ke Pengadilan
- Setelah Dubes Australia, Saatnya Uni Emirat Arab Kunjungi Batam
- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
Sempat Memanas, TNI-Polri Kawal Tim Terpadu Tertibkan Gudang Arang Bukit Harimau di Batam

Keterangan Gambar : Kapolsek Sekupang, Kompol Zainal Abidin Cristopher Tamba (tiga dari kanan) didampingi Danramil 02/BB, Kapten H Siregar (empat dari kanan) tengah memediasi sejumlah pekerja saat penertiban gudang arang di Bukit Harimau, Tanjungpinggir, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (18/7/2023). /Polsek Sekupang.
KORANBATAM.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang bersama aparat TNI dari Komando Rayon Militer (Koramil) 02/Batam Barat mengawal penertiban gudang arang di Bukit Harimau, Kelurahan Tanjungpinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (18/7/2023).
Gedung yang semula berdiri kokoh ini akhirnya diratakan oleh tim yang terdiri dari Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Direktorat Pengamanan Aset (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Penertiban ini sempat memanas, apalagi saat warga yang didominasi emak-emak sebagai pekerja melakukan penolakan.
Selain pemilik dapur arang, penertiban juga mendapat penolakan dari sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) seperti Banteng Merah Indonesia Batam. Mereka mendatangi dan menghalau aksi Tim Terpadu di lokasi penertiban.
Melihat kondisi bangunan dan usaha dapur arangnya sudah lululanta masyarakat pemilik arang pun akhirnya meminta untuk diberikan waktu menghabiskan sisa material tempurung kelapa.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Sekupang, Kompol Zainal Abidin Cristopher Tamba saat memimpin penertiban mengatakan, proses penertiban sudah dilakukan sesuai prosedural yang berlaku.
“Ada belasan gudang dapur arang yang ditertibkan dan satu bangunan rumah,” ujarnya kepada KORANBATAM.COM.
Tamba menyampaikan, Tim Terpadu sebelumnya telah melakukan mediasi dan kesepakatan untuk memberikan waktu kepada pemilik gudang dapur arang agar mengosongkan lokasi. Sebab jika tidak diindahkan, tim akan menurunkan alat berat untuk meratakan lokasi tersebut.
“Pengawalan ini kami lakukan agar proses penertiban agar berjalan lancar, aman, dan kondusif. Masyarakat sudah sepakat akan mengosongkan kawasan sampai 1 bulan ke depan,” tungkasnya.
(iam)