- PLN Batam Ingatkan Bahaya Main Layang-layang di Sekitar Jaringan Listrik
- PLN Batam Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Teguhkan Semangat Persatuan dan Apresiasi untuk Masyarakat
- Begini Pesan Mendalam Pangkogabwilhan I ke Prajurit Lanal Tarempa
- Pangkogabwilhan I Apresiasi Lanal Tarempa yang Lestarikan Sejarah
- Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Pramuka Hadir Ditengah Masyarakat
- Polres Bersinergi dengan Pemkab dan Bulog Salurkan Beras Murah Bermutu
- Bupati Anambas Pimpin Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Meriah, Pentas Seni Kelurahan Tarempa Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Anambas
- Upacara HUT Kemerdekaan ke-80 RI Batam, Ada Penggagal dan Pemusnah Penyelundupan Narkoba 4 Ton di Barisan Tamu Kehormatan
- Detik-Detik Keberangkatan Pangkogabwilhan I, Bupati Anambas Lepas dengan Kesan Mendalam di Lanudal Matak
Setelah 6 (Enam) Bulan Kabupaten Kepulauan Anambas Laksanakan Apel Hari Kesadaran Nasional

KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Apel Perdana Hari Kesadaran Nasional 17 Hari Bulan dilaksanakan secara tertib dan disiplin serta mematuhi protokol kesehatan bertempat di Lapangan Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Kamis (17/09/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kepulauan Anambas menyampaikan, puji syukur kepada Allah SWT yang mana sampai saat ini Kabupaten Kepulauan Anambas masih berada dalam Zona Hijau. Tidak henti-hentinya saya mengingatkan untuk seluruh ASN di Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas, agar dapat menjadi contoh dan teladan kepada masyarakat dalam penerapan displin protokol kesehatan.
Abdul Haris dalam pidatonya juga berpesan, untuk seluruh PNS dan PTT untuk tetap menjaga Netralitas, mengingat sudah masuknya tahapan Pilkada Serentak yang nantinya dilaksanakan pada Tanggal 09 Desember 2020.
Bupati Kepulauan Anambas juga menyampaikan kepada seluruh PNS dan PTT untuk dapat bekerja secara maksimal sesuai dengan yang telah ditetapkan dan membantu tugas Pejabat Bupati Kepulauan Anambas yang bertugas nantinya.
" Sesuai ketentuannya, bagi Kepala Daerah yang ikut mencalonkan sebagai Kepala Daerah 2020-2024 maka harus melaksanakan cuti selama 71(tujuh puluh satu) hari terhitung mulai tgl 26 September 2020 dan akan kembali beraktivitas lagi pada Tanggal 6 Desember 2020," tutup Abdul Haris.
(Diskominfotik KKA / MA)