- Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk Komisaris Utama Taspen
- Kepala BP Batam Lantik dr Tanto sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam-Pelaku Usaha Perkuat Sinergi Regulasi JPT lewat FGD
- Samsat Anambas Beri Diskon ke Masyarakat yang Bayar Pajak
- Tanggapan dan Jawaban Bupati Anambas Pandangan Umum RPJMD 2025-2029
- PLN Batam Gelar Diskusi Publik, Jelaskan soal Penyesuaian Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Mampu
- PWI Kepri dan Batam Ziarahi Makam Sahabat Sejawat Penuh Haru
- Segera Bergulir Juli Ini, Batam 10K Diikuti Pelari Asing dari Berbagai Negara
- Duta Besar Australia Lawatan ke Batam
- Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Batam Hadirkan Layanan Khusus Kelistrikan
Terkait Terpaparnya Karyawan Premier Oil, Ini kata Gugus Tugas Anambas

Keterangan Gambar : Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan perkembangan terkini terkait dengan informasi yang didapatkan kejadian yang dialami oleh salah satu Perusahaan Premier Oil tentang kejadian terpaparnya karyawan dan kontraktor pihak ketiga perusahaan Premier oil di Matak.
“Perlu kami sampaikan bahwa, dari informasi yang kami dapatkan setelah kami koordinasikan dengan pihak perusahaan bahwa memang benar adanya kasus COVID-19 di perusahaan tersebut yaitu sebanyak 53 kasus,” kata Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar kepada media ini, Selasa (1/9/2020).
Sahtiar menyampaikan, Tim Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Kepulauan Anambas selalu berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk memastikan bahwa, seluruh karyawan yang terpapar maupun karyawan yang terindikasi ke arah COVID-19 semuanya telah di evakuasi ke Jakarta.
“Perlu kami sampaikan bahwa Kasus ini tercatat di jakarta, jadi kami dari Gugus Tugas Kabupaten Kepulauan Anambas tidak bisa merealease data secara detail, kami hanya bisa menyampaikan informasi mengenai jumlah yang terpapar, untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas untuk tetap tenang,” ujarnya.
Tim Gugus Tugas Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini juga terus melakukan koordinasi untuk memastikan orang-orang yang kembali ke daerah tempat asal mereka di Kabupaten Kepulauan Anambas ini dari bekerja di perusahaan.
“Kami pastikan mereka berada dalam pantauan kami dan setelah mereka dilakukan Rapid Test maka mereka boleh keluar,” tegasnya.
Pada umumnya seluruh karyawan dan kontraktor pihak ketiga Premier Oil semuanya dievakuasi ke Jakarta. Hal ink dilakukan agar masyarakat mengetahui terkait kebenaran anak lokal yang juga terpapar COVID-19 dengan kasus di perusahaan Premier Oil tersebut.
“Kami sampaikan hasil koordinasi kami dengan pihak perusahaan bahwa benar memang ada anak lokal yang terpapar Covid19, namun yang bersangkutan bersama-sama dengan yang lainnya karyawan dan kontraktor pihak ketiga perusahaan Premier oil dibawa dari tempat bekerja langsung ke Jakarta,” kata dia.
“Jadi mereka belum kembali kerumahnya di Kabupaten Kepulauan Anambas ini,” tambah Sahtiar.
Informasi terbaru yang diperoleh dari pihak perusahaan bahwa karyawan lokal yang terpapar COVID-19 itu saat ini telah dinyatakan sembuh.
“Mudah-mudahan permasalahan ini cepat selesai dan Kabupaten Kepulauan Anambas tetap dengan kondisi zona hijau seperti yang kita rasakan saat ini,” katanya.
(ilham)
DiskominfotikKKA