- Siapkan SDM Tangguh, Amsakar Dorong Transformasi Pendidikan Vokasi di Batam
- Khidmatnya Upacara Peringatan HUT TNI ke-80 di Kodaeral IV Batam
- PLN Batam Tandatangani PJBTL dengan PT Teknologi Data Infrastruktur
- Iptu Adyanto Syofyan Pindah Tugas
- Minta Pengembang Lengkapi Perizinan
- Lapangan jadi Saksi, Batam-Singapura Pererat Hubungan lewat Bola Voli
- Parkir Sembarangan, BP Batam Tertibkan Chassis Kontainer di Bahu Jalan Batu Ampar
- Semoga Bermanfaat, Tana Group Gelar Sembako Tebus Murah untuk Warga di Bengkong Batam
- AKP Mardalis Isi Khotbah dan Jadi Imam Salat Jumat di Musala Nurul Hidayah Kabil, Ini Pesannya
- 2 Penyelundup Sabu 1 Kg Lebih dari Malaka Digagalkan Kodaeral IV Batam di Pelabuhan Rakyat Sagulung
Wacana New Normal, Ini kata Wakil Bupati Anambas

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra. (Foto : istimewa)
KORANBATAM.COM, ANAMBAS - Adanya wacana pemerintah pusat melaksanakan kebijakan New Normal tentunya disikapi berbagai tanggapan oleh daerah dan masyarakat. Namun kebijakan new normal ini tentunya memiliki tujuan yang baik agar aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik tetap berjalan tapi dengan menggunakan protokol kesehatan.
Menyikapi wacana tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas tetap mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra mengatakan, sudah tentu pemerintah pusat punya pandangan dalam mengambil kebijakan tersebut.
“Pemerintah daerah akan mengikuti kebijakan pusat yang sesuai dan secara umum dapat diterapkan di daerah,” ujar Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Kepulauan Anambas ini juga menambahkan, bahwa akan mendorong masyarakat untuk lebih meningkatkan kedisiplinan dengan mengikuti protokol kesehatan dan pola hidup sehat.
“Dalam konteks hari ini adalah protokol kesehatan yang sudah diatur pemerintah harus diikuti seperti mencuci tangan, menggunakan masker dan lainnya,” ucapnya.
Dia juga mengapresiasi sampai saat ini Kabupaten Kepulauan Anambas masih masuk kategori Zona Hijau di masa pandemi Covid-19. Hal itu dikarenakan seluruh masyarakat masih patuh dan taat terhadap peraturan pemerintah khusus protokol kesehatan.
“Kita masih Zona Hijau ini tentunya tidak mudah perlu kesadaran yang tinggi dari masyarakat. Mari kita sama-sama terus melakukan Sosial Distancing dan jaga kebersihan,” katanya. (red)