- Rapat Pleno Terbuka KPU Anambas Mencuat Calon Terpilih Wajib Sampaikan LHKPN
- Berikut 13 Pengarahan Pangkoopsud I ke Prajurit Lanud RHF dan Satrad 213
- UAS Isi Tausiyah di Masjid BJ Habibie BP Batam, Ajak Jemaah Laksanakan Ibadah Tepat Waktu
- Piala Asia U-23, BP dan Pemkot Batam Gelar Nobar Timnas Garuda vs Irak
- Sopir Truk di Tanjungpinang Kesulitan Dapat Solar, Antre hingga Berjam-jam di SPBU
- UKW PWI Gratis di Batam Digelar 3 Mei 2024 Mendatang
- Kinerja Bongkar Muat Peti Kemas Pelabuhan Batam Triwulan I 2024 Naik 8 Persen
- DPC PDIP Kepulauan Anambas akan Buka Pendaftaran Kepala dan Wakil Kepala Daerah, Catat Tanggalnya
- Puluhan Karyawan akan Demo di May Day Gegara Upah Lembur Tidak Dibayar
- Atensi Mensos RI, Tim Direktorat Anak Kunjungi Polsek Bengkong
Waspadai Perekrutan PMI Ilegal, Polsek Sekupang Lakukan Ini
Keterangan Gambar : Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sekupang melakukan pemasangan spanduk sosialisasi di pelabuhan rakyat Kelurahan Tanjung Riau, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (16/6/2023). /Polsek Sekupang
KORANBATAM.COM - Sejumlah daerah di Kota Batam, Kepulauan Riau banyak menjadi jalur penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Untuk mencegah penyaluran PMI ilegal, polisi memasifkan sosialisasi bahaya menjadi PMI ilegal.
Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Sekupang hari ini, Jumat (16/6/2023). Pihaknya menebar puluhan spanduk imbauan waspada terhadap perekrutan PMI secara tidak resmi atau ilegal ke luar negeri di beberapa titik dan berjanji akan menindak tegas praktik tersebut.
Kapolsek Sekupang, Kompol Z.A.Cristopher Tamba mengatakan, selain melakukan penindakan pihaknya juga melakukan antisipasi dan meminimalisir pengiriman PMI ilegal. Salah satunya memberikan edukasi kepada masyarakat di pintu-pintu keberangkatan baik resmi maupun gelap (ilegal) yang ingin bekerja ke luar negeri untuk menggunakan jalur-jalur resmi.
“Kami berkomitmen menindak tegas praktik penyelundupan PMI ilegal di wilayah hukum Polsek Sekupang. Pemberian imbauan tersebut dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya pengiriman PMI secara non prosedural keluar negeri dan ancaman hukuman bagi pengurus PMI non prosedural di wilayah hukum Polresta Barelang Polda Kepri,” ujarnya kepada media ini.
Tamba menyebutkan, pemasangan spanduk tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pengiriman PMI secara tidak resmi ke luar negeri dan ancaman hukuman bagi pengurusnya di wilayah hukumnya.
Puluhan spanduk itu, kata dia, dipasang di tempat-tempat keramaian seperti pelabuhan rakyat dan pasar di wilayah Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang.
“Selain melakukan pemasangan spanduk dan stiker dan imbauan, antisipasi lain tetap dilakukan berupa peningkatan kewaspadaan, koordinasi intens dengan pemangku tugas atau instansi terkait serta langkah-langkah penegakan hukum. Anggota Bhabinkamtibmas saya perintahkan hari ini untuk menyisir titik lokasi -lokasi strategis yang akan dipasang spanduk dan penempelan stiker himbauan cegah PMI non prosedural dan giat pemasangan lancar, sesuai dengan apa yang diharapkan,” ungkapnya.
Polsek Sekupang berharap, dengan adanya pemasangan spanduk ini, masyarakat beserta aparat penegak hukum bisa bersama-sama melakukan pencegahan dan penindakan hukum bagi sindikat pengiriman PMI secara ilegal.
Bagi masyarakat Indonesia yang ingin bekerja ke luar negeri diharapkan untuk menggunakan jalur-jalur yang prosedural karena dengan menggunakan jalur yang sesuai prosedur warga negara akan mendapatkan perlindungan secara menyeluruh berdasarkan peraturan yang berlaku.
“Harapan kami mampu untuk menambah pengetahuan masyarakat tentang bahaya menjadi PMI ilegal dan bahaya bagi orang yang turut serta memberangkatkan PMI non prosedural. Jaga diri, jaga keluarga dan jaga negara,” tandasnya.
(iam)