Polda Metro Jaya Gelar Reka Ulang Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Kuningan

Reporter : KORANBATAM.COM 04 Sep 2020, 15:08:42 WIB HUKUM DAN KRIMINAL
Polda Metro Jaya Gelar Reka Ulang Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Kuningan

Keterangan Gambar : Rekonstruksi kasus pesta seks sesama jenis (gay) di Apartemen Kuningan Suite, Jakarta Selatan, yang dilakukan di Polda Metro Jaya, Kamis (3/9/2020). (Foto : TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)


KORANBATAM.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya
menggelar reka ulang kasus pesta seks sesama jenis di sebuah apartemen Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (4/9/2020).

Rekonstruksi yang dilakukan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (3/9/2020) itu menghadirkan 10 hingga 15 orang termasuk sembilan tersangka yakni bernama inisial TRF, BA, MA, KG, SP, NM, RP, A dan HW.

Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadir Krimum) Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, bahwa ada 26 adegan yang dibagi tiga tahap. Mulai tahap perencanaan, struktur ruangan hingga pelaksanaan acara.

Jean menyatakan, dalam rekonstruksi tahap perencanaan terungkap tersangka TRF merupakan konseptor dari pesta seks sesama jenis tersebut. Gagasan itu dibahas bersama empat (4) tersangka lain, sekaligus mempersiapkan kebutuhan acara pesta serta membagi tugas.

Selanjutnya, dalam struktur ruangan diketahui para tersangka memiliki tugas masing-masing. Mulai dari mengatur letak keperluan pesta, mempersiapkan alat seksual sampai bagaimana cara menjemput tamu dari lobi apartemen.

“Tahapan rekonstruksi ketiga, dilakukan dengan memeragakan pelaksanan suatu pesta seks sesama jenis yang digelar para tersangka dengan 47 peserta sejak pukul 21.00-03.00 WIB,” ujar Jean di Polda Metro Jaya, pada Kamis (3/9/2020), dikutip dari KompasCom.

Diketahui dalam tahapan ketiga, terungkap para peserta tidak diizinkan untuk meninggalkan ruangan dan mengikuti permainan yang telah dibuat oleh para tersangka.

Beberapa perlombaan dalam pesta tersebut diperagakan saat reka ulang. Salah satunya peserta mengelilingi botol beling sambil berjoget dan diiringi musik.

Dilansir dari TribunNews.com, permainan itu terus dilakukan sampai terpilih tiga pasangan. Masing-masing pasangan terdiri dari top dan bottom. Top untuk sebutan untuk peserta yang berperan sebagai laki-laki dan bottom sebutan pemeran perempuan.

Setelah ditemukan tiga pasangan, kemudian dilakukan perlombaan oral seks. Pasangan yang mencapai orgasme lebih dulu keluar sebagai pemenang. Perlombaan ini merupakan adegan ke 19 yang dilakukan tersangka dan peserta yang ikut reka ulang.

“Karena tidak ada pemenangnya, maka ditentukan lewat tepuk tangan. Yang dapat tepuk tangan paling keras dia yang menang,” kata penyidik yang memimpin jalannya rekonstruksi.
 

 

Kompas




Komentar Facebook

Komentar dengan account Facebook