Dua Pelaku Pembobolan Brankas Sup...0
KORANBATAM.COM - Andri alias Asep (22), dan M Riski alias Eki (22) terancam hukuman pidana penjara 9 tahun kurungan. Pasalnya, telah melakukan aksi Pembobolan brankas milik Supermarket Halimah yang beralamat di Bengkong . . .