Makan di Tempat Diperbolehkan dan...0
KORANBATAM.COM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, meneken Surat Edaran (SE) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 di Batam. Di dalam surat itu, ada beberapa pelonggaran dalam menerapkan . . .