Residivis di Batam Ditangkap Lagi...0
KORANBATAM.COM - Walaupun sudah pernah di penjara, residivis tindak pidana pencurian berinisial A bin P kembali berulah dengan mencuri empat unit dongkrak mobil lori kapasitas tiga ton dan 1,5 ton yang nilainya Rp3 juta . . .